BANDUNG — Peringatan dini banjir pesisir itu mencakup 14 kecamatan di tujuh kabupaten/kota: Subang, Indramayu, Cirebon, Kota Cirebon, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran. BMKG menyusun peringatan berdasarkan hasil pemantauan ketinggian muka air laut dan prediksi pasang surut. Fenomena astronomis pada akhir Oktober diperkirakan menaikkan pasang maksimum air laut.
Kenaikan permukaan air laut berpotensi menimbulkan genangan di kawasan pesisir berelevasi rendah yang rentan terhadap limpasan air pasang. Dampaknya bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan warga di permukiman pesisir, usaha tambak garam, hingga perikanan darat.
Pesisir Utara Subang, Indramayu, dan Cirebon Lebih Dulu Waspada
Di pesisir utara, potensi banjir rob di Subang, Indramayu, dan Cirebon berlangsung pada 22–26 Oktober 2026. Kecamatan yang masuk daftar kewaspadaan adalah Legonkulon dan Sukasari (Subang); Kandanghaur, Pasekan, dan Indramayu (Indramayu); serta Losari, Mundu, dan Gebang (Cirebon).
Kawasan pesisir Kota Cirebon, termasuk Lemahwungkuk dan Kejaksan, juga masuk wilayah peringatan. Pada periode itu, pasang maksimum diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00–07.00 WIB. Warga yang beraktivitas di sekitar pantai, pelabuhan, dan permukiman pesisir perlu memperhatikan waktu tersebut.
Bekasi dan Karawang Menyusul 25 Oktober, Puncaknya 1 November
Pesisir Kabupaten Bekasi dan Karawang diperkirakan mengalami potensi banjir rob pada 25 Oktober hingga 1 November 2026. Jeda waktu ini menunjukkan potensi banjir rob tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah pesisir Jawa Barat.
Peringatan di pesisir selatan berlaku pada 25–31 Oktober 2026 dengan perkiraan pasang maksimum pukul 20.00–24.00 WIB. Wilayah yang perlu waspada meliputi kawasan pesisir Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Untuk Kabupaten Tasikmalaya, wilayah yang disebut dalam peringatan antara lain Cipatujah dan Cikalong. Di Kabupaten Pangandaran, kawasan Kalipucang dan Pangandaran masuk daftar kewaspadaan.
Peringatan Potensi, Bukan Laporan Banjir
BMKG menegaskan peringatan tersebut merupakan informasi potensi kejadian, bukan berarti seluruh wilayah yang disebut telah mengalami banjir. Belum ada data terverifikasi mengenai jumlah rumah terendam, warga terdampak, atau kerugian akibat banjir rob pada 23 Oktober 2026.
Masyarakat pesisir diimbau memantau perkembangan tinggi muka air laut dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Warga juga diminta mengikuti informasi resmi BMKG serta arahan pemerintah daerah bila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Peringatan ini menjadi perhatian warga di sepanjang pesisir utara maupun selatan Jawa Barat, terutama menjelang Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026 dan periode pasang laut akhir bulan.