BANDUNG — Penyelidikan penyerangan di area Ruko Blok B-2, dekat Bank Mega Pasar Induk Caringin, ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Babakan Ciparay. Kapolsek Babakan Ciparay AKP Kardi menyatakan identitas para terduga pelaku telah dikantongi. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap mereka.
Peristiwa terjadi Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 17.50 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga penyerangan dipicu perselisihan antarkelompok pekerja di kawasan pasar.
Mengapa Polisi Melarang Aksi Balasan
Kepolisian mengingatkan bahwa aksi balasan dapat mengganggu keamanan wilayah setelah kekerasan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan perkara kepada aparat.
Imbauan disampaikan melalui keterangan resmi Polda Jawa Barat yang dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026. Keterangan itu dirilis ketika tim gabungan masih memburu para pelaku di lapangan.
Dugaan Pemicu Masih Didalami
Perselisihan antarkelompok pekerja di kawasan pasar menjadi dugaan awal polisi. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang terlibat.
Penyidik belum memastikan apakah perselisihan itu bersifat spontan atau terencana. Polisi juga belum merinci jumlah korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Warga Diminta Serahkan Penanganan ke Aparat
Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat. Kepolisian menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Bandung.
Pasar Induk Caringin sendiri merupakan salah satu pusat perdagangan utama di Kota Bandung. Aktivitas bongkar muat dan transaksi di kawasan itu melibatkan banyak pekerja harian.
Hingga keterangan resmi itu dipublikasikan, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Polisi belum menyampaikan perkiraan waktu penangkapan.