BANDUNG — Pemkot Bandung menempatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi penguatan usaha informal, bukan sekadar pemenuhan ketentuan keagamaan. Farhan menilai label halal memberi nilai tambah bagi produk sekaligus membantu konsumen memperoleh informasi status kehalalan barang yang dikonsumsi.
Dalam forum tersebut, Farhan mengajak Persis dan berbagai unsur masyarakat berkolaborasi memperluas edukasi serta pendampingan sertifikasi halal. Sasaran utamanya adalah PKL dan usaha mikro yang selama ini menjadi bagian penting roda perekonomian masyarakat kota.
Farhan mencontohkan pasar produk halal di sejumlah negara, seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat. Perkembangan pasar tersebut, menurutnya, menunjukkan produk halal memiliki relevansi dalam perdagangan yang melampaui batas negara dan komunitas tertentu.
Pandangan itu menempatkan sertifikasi sebagai instrumen dagang, bukan hanya urusan ritual. Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang status kehalalannya jelas, dan kepercayaan itulah yang mendorong daya saing di pasar.
Kepemilikan sertifikat halal tidak otomatis menyelesaikan persoalan pedagang. Kebersihan, keamanan pangan, konsistensi kualitas, dan keterjangkauan harga tetap harus dijaga agar manfaat peningkatan standar benar-benar dirasakan masyarakat.
Empat aspek itu saling terkait. Pedagang yang lulus sertifikasi tetapi mengabaikan higienitas justru berisiko kehilangan pelanggan yang sama-sama menjadi target program ini.
Kebijakan peningkatan kualitas PKL perlu mempertimbangkan kondisi usaha informal yang beragam. Keterbatasan modal, fasilitas pengolahan, akses informasi, serta kemampuan memenuhi persyaratan administrasi menjadi sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam merancang pendampingan.
Tanpa penanganan aspek tersebut, program sertifikasi berisiko hanya menjangkau pedagang yang sudah mapan. Pedagang kecil dengan modal terbatas justru bisa tertinggal karena biaya dan proses pengurusan yang dianggap memberatkan.
Pemkot Bandung belum merinci bentuk pendampingan maupun jadwal pelaksanaannya. Yang jelas, kolaborasi dengan Persis dan unsur masyarakat lain akan menjadi jalur utama perluasan edukasi halal bagi pelaku usaha kecil di kota ini.